Berita

Kerap Edarkan Sabu Di Lantung, Seorang Pria Diringkus Personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

×

Kerap Edarkan Sabu Di Lantung, Seorang Pria Diringkus Personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Share this article

Sumbawa Besar-NTB, Personel Sat Resnarkoba jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDH (47 tahun) warga Kecamatan Lantung Sumbawa atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA di sebuah rumah yang berlokasi di wilayah Seketeng, Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini bermula dari informasi yang kami terima, terkait adanya seorang seorang pria yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu.” kata Kasat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku IDH disebuah rumah diwilayah seketeng sumbawa. Bersama dengan penangkapan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 (satu) poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,8 gram
1 bungkusan rokok Surya 12
4 buah klip obat kosong
1 buah rangkaian alat hisap (bong)
4 buah pipa kaca
1 buah korek gas
1 buah sumbu
2 buah timbangan digital
3 buah sekop
1 bendel klip obat kosong

Terduga pelaku IDH tidak dapat mengelak ketika sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi penangkapan. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, IDH diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terduga pelaku IDH diduga merupakan seorang pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Lantung.” Ucap Kasat.

Lebih lanjut, Kasat mengungkapkan bahwa barang haram yang diperjualbelikan oleh IDH diperoleh dari seorang pria di wilayah Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu. Informasi ini menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus lebih lanjut dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *