Berita

Sat Lantas Polres Bima Kota Berikan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pemilik Kendaraan Odong-odong

×

Sat Lantas Polres Bima Kota Berikan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pemilik Kendaraan Odong-odong

Share this article

Kota Bima, NTB (15 Maret 2025) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota terus berkomitmen menciptakan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Pada Selasa pagi, 15 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pemilik kendaraan odong-odong di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik P. Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom.,menjelaskan menyampaikan pentingnya pemahaman para pemilik odong-odong terhadap aturan berlalu lintas, khususnya mengenai larangan beroperasi di jalan raya.

“Penggunaan kendaraan odong-odong tidak diizinkan beroperasi di jalan raya, terutama di kawasan tertib lalu lintas (KTL), kecuali telah melalui uji kelayakan kendaraan. Hal ini untuk menghindari risiko kecelakaan yang bisa membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Iptu Bambang.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Penertiban dan edukasi seperti ini diharapkan dapat menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Dengan tertib berlalu lintas, masyarakat akan terhindar dari kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Iptu Bambang.

Sat Lantas Polres Bima Kota akan terus menggencarkan kegiatan edukatif dan preventif demi menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Bima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *