Berita

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Malam Tekan Gangguan Kamtibmas

×

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Malam Tekan Gangguan Kamtibmas

Share this article
Polres Lombok Barat Tingkatkan Patroli Malam di Tempat Hiburan Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di malam hari.

Langkah terbaru yang dilakukan adalah dengan meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Pelaksanaan KRYD ini secara khusus menyasar tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat malam (16/5/2025), melibatkan personel dari Satuan Samapta Polres Lombok Barat.

Kepala Satuan Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K.

Sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.

Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Patroli Preventif dengan Metode Blue Light

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta Polres Lombok Barat menggunakan metode patroli preventif dengan “Blue Light”.

Metode ini bertujuan untuk memberikan efek psikologis kepada masyarakat dan potensi pelaku kejahatan.

Kehadiran polisi dengan lampu biru yang menyala diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengurungkan niat pelaku kejahatan.

“Kami melaksanakan patroli secara intensif di tempat-tempat hiburan malam karena area ini memiliki potensi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan kehadiran anggota Polri di lokasi, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada Masyarakat. Khususnya yang sedang beraktivitas dan mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar Iptu Eko Nugroho.

Upaya Preventif dan Represif

Lebih lanjut, Iptu Eko Nugroho menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini tidak hanya fokus pada upaya pencegahan (preventif). Tetapi juga siap untuk melakukan tindakan penegakan hukum (represif) jika memang diperlukan.

Hal ini untuk memastikan bahwa setiap potensi gangguan kamtibmas dapat tertangani secara cepat dan efektif.

“Kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan pemantauan secara aktif. Jika kami menemukan adanya indikasi tindak pidana atau gangguan ketertiban, kami akan bertindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lombok Barat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing-masing. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat,” pungkas Iptu Eko Nugroho.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *