Berita

Polres Sumbawa Lepaskan RF, Tidak Terlibat Kasus Narkotika di PT. SJR Sumbawa

×

Polres Sumbawa Lepaskan RF, Tidak Terlibat Kasus Narkotika di PT. SJR Sumbawa

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 17.20 WITA, secara resmi melepaskan RF setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. RF dinyatakan tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu yang terjadi di Pos Security PT. SJR.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P, melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H, mengungkapkan bahwa “Pelepasan RF ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/34/VII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMBAWA/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, tertanggal 2 Juli 2025, yang menjerat terduga atas nama Sdr. S.” ujarnya.

Sebelum keputusan pelepasan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan. Antara lain, pemeriksaan terhadap terduga utama, Sdr. S, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci. Saksi-saksi tersebut meliputi RA, adik kandung RF yang disebut menerima titipan paket satu dus mie instan dari tiga anak kecil, dan Sdr. MH, seorang security PT. SJR.

Gelar perkara yang dilaksanakan di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Sumbawa menyimpulkan bahwa proses penyidikan akan dilanjutkan terhadap Sdr. S berdasarkan laporan polisi yang ada. Sementara itu, RF resmi dilepaskan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga karena tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam kasus narkotika tersebut.

Pelepasan ini menegaskan prinsip kehati-hatian dan objektivitas dalam penanganan kasus hukum, memastikan bahwa hanya pihak yang terbukti terlibat yang akan diproses lebih lanjut. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *