Berita

Tiga Pengedar Shabu Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda, Polres Bima Kota Amankan 4,86 Gram Barang Bukti

×

Tiga Pengedar Shabu Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda, Polres Bima Kota Amankan 4,86 Gram Barang Bukti

Share this article

Kota Bima, NTB (16 JJuli 2025) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Rabu, 16 Juli 2025, tiga orang terduga pengedar narkotika jenis shabu berhasil diringkus di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, S.H., M.H. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkotika di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

“Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H., langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menggerebek serta menangkap dua orang terduga pelaku berinisial SA dan EF,” jelas AKP Malaungi.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap SA dan EF, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu lembar tisu, satu buah pipet sendok, satu buah sumbu, dan dua unit handphone.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya, yaitu EI. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, ditemukan barang bukti tambahan berupa empat bungkus plastik klip berisi kristal shabu, satu lembar plastik klip kosong, satu lembar tisu, satu buah dompet warna hitam, satu alat hisap/bong, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 1.700.000.

“Total barang bukti narkotika jenis shabu yang berhasil diamankan sebanyak 4,86 gram brutto. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lanjutan dan akan membawa barang bukti tersebut untuk dilakukan uji laboratorium,” tambahnya.

AKP Malaungi juga menegaskan bahwa para terduga pelaku merupakan pemain lama yang telah lama menjadi target operasi karena kerap mengedarkan shabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Polres Bima Kota akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *