
Sejumlah warga Kecamatan Hu’u menggelar aksi protes di jalan lintas Lakey, tepatnya di sekitar kantor New Stejing PT STM, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 13.40 Wita. Aksi dilakukan dengan cara memblokir akses jalan menggunakan batu dan kayu sebagai bentuk kekecewaan atas ucapan bernada penghinaan yang diduga dilontarkan oleh orator dari Aliansi Masyarakat Peduli Pajo (AMPA) bernama Rian, saat menggelar unjuk rasa di Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
Dalam aksinya, massa menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap dan mengamankan orator tersebut. Mereka juga meminta yang bersangkutan secara sukarela menyerahkan diri serta memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kecamatan Hu’u.
Mengetahui adanya aksi tersebut, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal bersama personelnya segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 14.50 Wita. Setibanya di lokasi, Kapolsek melakukan negosiasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pemblokiran jalan karena dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan lain. Ia juga meminta agar masyarakat yang merasa keberatan dapat menempuh jalur resmi dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu.
Perwakilan massa, Sdr. Dedi Supriadi, S.Pd.I, menyampaikan bahwa masyarakat Hu’u mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh orator AMPA tersebut. “Kami berharap pihak kepolisian dapat mengamankan pelaku dan mendorong yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi serta meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Hu’u,” ujarnya.
Setelah dilakukan upaya persuasif dan penggalangan oleh pihak kepolisian, massa akhirnya membuka kembali jalan yang sebelumnya diblokir dan berjanji akan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polres Dompu. Situasi kemudian berangsur kondusif dan arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
> “Kami mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun pernyataan yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Jika ada keberatan, silakan tempuh jalur hukum. Polsek Hu’u bersama Polres Dompu akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujarnya.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, turut mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Hu’u dalam meredam situasi di lapangan.
> “Tindakan cepat dan persuasif yang dilakukan Kapolsek Hu’u bersama anggotanya patut diapresiasi. Upaya tersebut berhasil menghindarkan potensi benturan antarwarga. Kami juga mengingatkan masyarakat agar bijak bermedia sosial dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya,” tegas IPTU Nyoman
Pihak Polres Dompu akan terus melakukan koordinasi dengan Muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di wilayah Kecamatan Hu’u dan Kecamatan Pajo guna mencegah timbulnya gesekan antarwarga serta memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali.