Polsek Pekat Polres Dompu tengah melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa dugaan pengerusakan rumah milik anggota Polri, BRIPKA Dediansyah, yang dilakukan dengan cara dibakar oleh pelaku yang saat ini masih dalam lidik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 03.30 WITA, di rumah korban yang beralamat di Dusun Bukit Bunga, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Saat kejadian, korban yang sedang tidur di bagian belakang rumah terbangun setelah mendengar teriakan yang berasal dari arah dalam rumah. Ketika masuk melalui pintu belakang, korban melihat kobaran api yang berasal dari lemari pakaian, kemudian merembet ke beberapa barang elektronik seperti kulkas, dispenser, dan rice cooker.
Korban langsung berupaya memadamkan api menggunakan air hingga api berhasil dipadamkan, lalu mengamankan barang-barang yang terbakar ke bagian belakang rumah.
Sekitar pukul 10.30 WITA, Unit Reskrim Polsek Pekat mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP awal. Berdasarkan hasil sementara, diduga pelaku melakukan aksinya dengan cara menyiramkan bensin yang dicampur oli melalui lubang ventilasi rumah, kemudian memantik api sehingga menimbulkan kebakaran.
Kapolsek Pekat, IPTU Agustamin, SH, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Kami telah melakukan olah TKP awal dan saat ini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini, ujar IPTU Agus.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu serius menangani kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Polres Dompu menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Kami telah memerintahkan jajaran Polsek Pekat untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan tuntas. Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada publik sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegas IPTU Nyoman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Apabila masyarakat mengetahui informasi terkait kejadian tersebut, diharapkan dapat melaporkannya ke Polsek Pekat atau kantor polisi terdekat.