Jakarta, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menjadi tempat pertemuan penting pada hari Rabu (12/2/2025) ketika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan audiensi dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang kesejahteraan, Alissa Wahid.
Pertemuan hangat ini membahas fokus utama mengenai sinergi antara Polri dan PBNU dalam menangani isu krusial, yaitu kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.
“Kami merasa sangat terhormat atas kehadiran Mbak Alissa Wahid, seorang tokoh aktivis kemanusiaan yang tentu sudah dikenal luas oleh rekan-rekan media. Kedatangan beliau secara khusus mewakili PBNU untuk berdialog dengan kami. Agenda utama kita hari ini adalah membahas potensi kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di pesantren,” ungkap Kapolri dalam sambutannya.
Dalam audiensi tersebut, Kapolri didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, yang menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani isu ini. Jajaran pejabat yang hadir antara lain Kabaintelkam Polri Komjen Sahardiantono, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Waastamaops Irjen Endi Sutendi, Kakor Binmas Irjen Edy Murbowo, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, serta Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Nurul Azizah.
Sementara itu, Alissa Wahid hadir tidak sendiri. Beliau didampingi oleh Wasekjen PBNU Mahrus Elmawa, Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiah, Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, serta pengurus RMI PBNU Ulun Nuha. Komposisi delegasi dari PBNU ini menandakan pentingnya isu pesantren dalam agenda organisasi tersebut.
Kapolri secara terbuka menyatakan antusiasmenya terhadap pembahasan MoU penanganan kekerasan di pesantren ini. Beliau menegaskan bahwa isu kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan agama, merupakan salah satu perhatian utama Polri.
“Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kapasitas dan memperluas jangkauan organisasi serta satuan kerja yang secara khusus menangani isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hari ini, fokus kita tertuju pada kekerasan yang mungkin terjadi di pondok pesantren,” lanjut Kapolri.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang konstruktif ini, Kapolri menyatakan komitmen kuat untuk segera menindaklanjuti pembahasan MoU penanganan kekerasan di pesantren hingga tuntas.
“Kami akan mengambil langkah cepat untuk merealisasikan MoU ini agar dapat segera diimplementasikan di lapangan,” pungkas Kapolri, menandakan harapan agar kerja sama ini dapat segera memberikan dampak positif.