Berita

75 Kendaraan Ditilang dalam Hari Pertama Ops Keselamatan Rinjani 2025

×

75 Kendaraan Ditilang dalam Hari Pertama Ops Keselamatan Rinjani 2025

Share this article

Kota Bima, NTB (10/2) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota Polda NTB mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTB.

Berdasarkan data yang diterima pada Senin siang (10/2), sebanyak 75 kendaraan dikenai tilang manual dan diberikan teguran akibat melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran yang dominan ditemukan di antaranya pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, serta melanggar marka jalan.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsing, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Rinjani 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna menciptakan ketertiban serta mengurangi angka kecelakaan.

“Polisi bertindak tegas terhadap pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus dan melanggar marka jalan,” tegas Ipda Baiq.

Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Rinjani 2025 digelar selama 14 hari, mulai 10 hingga 24 Februari 2025, secara serentak di seluruh jajaran Polda NTB. Kasi Humas menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman sangat diharapkan serta dibutuhkan oleh masyarakat sebagai pengguna jalan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *