Bima Kota, NTB (13/2) – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Rabu, 12 Februari 2025, pukul 23.00 WITA. Patroli ini berlangsung di dua titik utama, yaitu Lapangan Serasuba dan kawasan Amahami, yang merupakan area strategis dalam wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncor, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota guna memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Patroli Blue Light bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak pidana di wilayah tersebut.
“Dalam patroli ini, personel kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, membawa senjata tajam (sajam), aksi penjambretan, peredaran minuman keras (miras), serta kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C),” ungkap Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas guna mengurai kemacetan dan mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas. Kehadiran patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Polres Bima Kota terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan bersama. Apabila menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman bagi semua.